Jakarta, CNBC Indonesia – Program transisi energi PT PLN (Persero) mendapatkan dukungan green loan atau pembiayaan hijau dari beberapa lembaga keuangan nasional hingga sebesar Rp 12 triliun.
Hal ini ditandai melalui penandatanganan perjanjian sindikasi dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Selain itu, PLN juga mendapatkan fasilitas pinjaman bilateral dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, dukungan dari lembaga keuangan nasional ini merupakan bukti kekuatan Indonesia saat ini dalam mewujudkan transisi energi. PLN sebagai key player transisi energi di Indonesia berkomitmen melakukan percepatan pengembangan energi hijau dengan dukungan semua pihak.
“Kerja sama yang baik antara PLN dan lembaga keuangan nasional menjadi bukti kesatuan dan sinergi bersama seluruh komponen di Indonesia dalam mempercepat transisi energi. Saat ini, PLN memiliki berbagai langkah strategis untuk bisa mendorong Indonesia sebagai negara hijau,” kata Darmawan dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (2/1/2024).
Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly menjelaskan bahwa, PLN membutuhkan beragam kerja sama pembiayaan untuk bisa menjalankan proyek transisi energi ke depan. Menurut dia, green loan yang berhasil dikantongi PLN merupakan bentuk kepercayaan lembaga keuangan nasional kepada PLN dalam menjalankan program strategis.
“Salah satu kunci untuk mencapai target bersama Net Zero Emissions di tahun 2060 adalah pinjaman dengan biaya murah. Ke depan, kebutuhan investasi PLN masih cukup besar. Kerja sama ini juga menjadi momen penting bagi PLN. Selain green loan, kami juga akan mengeksplorasi skema pembiayaan lain untuk mendukung transisi energi,” kata Sinthya.
Dalam sindikasi ini, selain sebagai Kreditur Sindikasi, Bank Mandiri juga ditunjuk sebagai green loan coordinator dalam memberikan fasilitas pinjaman hijau.
Senior Executive Vice President Corporate Banking Bank Mandiri Arief Ariyana mengatakan, kolaborasi ini merupakan dukungan lembaga keuangan terhadap PLN dalam mempercepat proyek infrastruktur ketenagalistrikan dan juga program lainnya.
“Melalui kerja sama ini, kami mendorong perkembangan energi bersih di Indonesia untuk mempercepat transisi energi. Dukungan fasilitas pembiayaan ini sekaligus merupakan komitmen perbankan mendorong penerapan keuangan berkelanjutan melalui integrasi aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam kegiatan bisnis kami,” ujar Arief.
Sementara itu, Kepala Divisi Usaha Syariah SMI Arief Subekti mengatakan bahwa PLN merupakan partner utama dari SMI. Untuk itu, ajakan partisipasi yang diberikan dalam mendukung program PLN terkait merupakan hal yang istimewa.
“Apalagi posisi SMI sebagai country platform manager dalam transisi energi. Banyak sekali hal yang diharapkan oleh stakeholder kami untuk bekerja sama, dan kami melihat PLN ini sebagai partner utama dalam skenario Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ke depan,” ungkap Arief.
Diketahui fasilitas pembiayaan hijau dilakukan melalui skema konvensional dan syariah. Fasilitas pinjaman Sindikasi terdiri dari skema konvensional sebesar Rp9 triliun dan skema syariah sebesar Rp1 triliun, sedangkan fasilitas pinjaman Bilateral terdiri dari skema konvensional sebesar Rp1 triliun dan skema syariah sebesar Rp1 triliun.
Fasilitas pembiayaan berjangka waktu 10 tahun tersebut akan digunakan untuk mendanai proyek infrastruktur ketenagalistrikan dan program lainnya yang memenuhi kriteria kelayakan berdasarkan PLN Green Financing Framework. Hal ini menunjukkan adanya dukungan dari lembaga keuangan bank dan non-bank nasional kepada PLN dalam melaksanakan pengembangan energi bersih dan percepatan transisi energi.
Dukungan ini juga sejalan dengan misi lembaga keuangan bank dan non-bank nasional mendukung terwujudnya NZE pada tahun 2060 sesuai komitmen Indonesia dalam Climate Change Conference (COP) di Glasgow, Mesir, dan Dubai. https://sayurkana.com/